
Dengan membawa sekitar 20 orang, akhirnya Tri Bintang Budihardjo yang juga PNS aktif sebagai penilik sekolah non formal di dinas cabang Kecamatan Nguter mendaftarkan diri bersama Purwanto, seorang PNS aktif guru SD Karangwuni 01, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, mendaftarkan diri sebagai bakal cabup–cawabup independen. Pada pendaftaran itu, Tri Bintang Budihardjo dan Purwanto membawa 36.500 kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengantisipasi jika terdapat kekurangan syarat pengumpulan KTP yang diwajibkan KPUD Sukoharjo sebanyak 34.917 ktp atau 4 persen dari jumlah penduduk Sukoharjo sebanyak 835 ribu. Sementara itu ketua KPUD Sukoharjo, Kuswanto menuturkan pihaknya sudah memberikan daftar penerimaan pendaftaran Tri Bintang, selanjutnya berkas tersebut akan diverivikasi untuk menentukan kelengkapan persyaratan untuk selanjutnya ditetapkan apakah memenuhi persyaratan atau tidak.
















