Panwas Kesulitan Dalami Kasus Dugaan Pemalsuan Bukti


PANWAS KESULITAN DALAMI KASUS DUGAAN PEMALSUAN BUKTI.jpg

Tidak dikabulkannya permintaan Panwas terhadap copy bukti dukungan ini, tidak hanya membuat panwas kesulitan mendalami kasus tersebut, namun juga menimbulkan kesan mencurigakan dari pihak KPUD. Bahkan, Panwas menilai KPUD seakan menghambat kinerjanya untuk membuktikan dugaan kasus pemalsuan dukungan yang dilakukan pasangan mimbar Wiyono - Cahyo Wening. Padahal secara administratif, Panwas berhak dan mempunyai kewenangan untuk meminta salinan bukti dukungan yang saat ini berada di tangan KPUD. Menurut anggota Panwaslukada Sleman, Hasta Dewa, apabila KPUD tidak  memberikan salinan bukti dukungan tersebut, maka pihaknya tidak akan mampu mebuktikan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan sebagai bukti dukungan tersebut. Hasta menambahkan, dengan tidak dikabulkannya permintaan salinan bukti dukungan oleh KPUD tersebut, ada kemungkinan pihaknya akan memanggil KPUD dalam waktu dekat.